Bikin Kaget Data Macet Jakarta, Polisi Bilang di Angka 48 Persen

oleh -890 Dilihat
oleh
Ilustrasi Macet Jakarta

SPARTANEWS – Polda Metro Jaya mencatat indeks kemacetan di DKI Jakarta pada akhir 2022 berada di angka 48 persen. Makin parah.

Angka tersebut naik drastis dibandingkan saat pandemi COVID-19 pada 2020 sebesar 34 persen.

Dengan kenaikan tersebut perjalanan pada saat jam sibuk bisa memakan waktu 48 persen lebih lama dibanding­kan waktu perjalanan pada kon­disi normal tanpa kemacetan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan, salah satu faktor penyebab kemacetan karena transisi aktivitas masyarakat yang meningkat setelah Covid-19 dinyatakan endemi.

Menurut dia, kondisi ini te­lah menjadi hukum kausalitas sebab akibat. Ketika aktivitas masyarakat kembali normal tanpa ada pem­batasan, kondisi mobilitas secara otomatis akan meningkat.

“Dampak lainnya, aktivitas tinggi, kegiatan perekonomian naik,” jelasnya.

Kemungkinan, lanjut dia, masyarakat saat ini kerap mengeluh­kan kemacetan di Jakarta. Karena, membandingkan dengan kondisi jalan saat Pandemi Covid-19.

“Pada 2020, yang paling nyaman 34 persen. Itu kan Jakar­ta enak karena ada pembatasan-pembatasan, ada Covid-19 kan. Jadi itu paling nyaman,” tuturnya.

Latif belum bisa merinci ang­ka kemacetan yang terjadi di tahun 2023. Namun, ia memas­tikan akan berusaha mengurai kemacetan.

Termasuk mencoba mengatur arus lalu lintas ketika ada pembangunan proyek. Saat ini, proyek hanya boleh dikerjakan malam hari di atas pukul 22.00 WIB.

“Rekan-rekan anggota kami di lapangan ya mengatur, menjaga, jangan sampai terjadi stuck ter­lalu lama,” terangnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.