Fenomena Anak Putus Sekolah, MPR; Jangan Anggap Remeh!

oleh -1966 Dilihat
oleh
Fenomena anak putus sekolah (Ig: Lestari Moerdijat)

SPARTANEWS – Fenomena Anak Putus Sekolah adalah keadaan dimana anak mengalami keterlantaran karena sikap dan perlakuan orang tua yang tidak memberikan perhatian yang layak terhadap proses tumbuh kembang anak tanpa memperhatikan hak–hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Fenomena anak putus sekolah menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka putus sekolah meningkat pada 2022 setelah mengalami tren penurunan sejak 2016. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh banyak faktor.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyebut fenomena putus sekolah tidak bisa dianggap remeh sehingga harus diberantas untuk menciptakan generasi bangsa yang cerdas dan sumber daya manusia (SDM) berkualitas.

“Fenomena putus sekolah tidak bisa dianggap remeh sehingga dibutuhkan penanganan dan solusi yang serius jika bangsa ini ingin mencerdaskan seluruh anak bangsa, meningkatkan kualitas SDM, dan menuju pencapaian kesejahteraan nasional,” kata Lestari dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu seperti yang dilansir dari Antaranews.com.

Lestari mengatakan angka putus sekolah yang meningkat selama pandemi perlu diperhatikan. Dia mendorong agar ruang pembelajaran dibuka seluas-luasnya bagi setiap anak bangsa.

“Peningkatan angka putus sekolah selama pandemi maupun disrupsi saat ini menunjukkan kita belum mampu melalui situasi krisis dan ketidakpastian global secara smooth di sektor pendidikan,” kata dia dalam diskusi daring “Mengurangi Angka Putus Sekolah dalam Mempersiapkan Generasi Penerus Menuju Indonesia 2045” yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu.

“Putus sekolah dapat disebabkan berbagai faktor, yakni ketidakinginan individu untuk melanjutkan sekolah, beban belajar yang terlampau berat, kemalasan, masalah finansial rumah tangga, atau masalah lain yang menyebabkan siswa/i memutuskan tidak melanjutkan sekolah,” ujarnya.

Keluarga dan lingkungan sosial, kata Lestari, menjadi pemerhati pertama dalam menyikapi persoalan putus sekolah. Di sisi lain, pemerintah perlu memahami bahwa tidak semua anak memiliki kesempatan dan sumber daya yang sama untuk mengenyam pendidikan.

“Seluruh elemen masyarakat, pemerhati pendidikan, dan pemerintah harus memiliki political will dalam mewujudkan generasi emas yang berdaya saing melalui membuka seluas-luasnya kesempatan belajar bagi setiap warga negara,” kata Lestari.

No More Posts Available.

No more pages to load.