Mandi Junub Serta Tata Cara Pelaksanaannya

oleh -2980 Dilihat
oleh

SPARTANEWS – Mandi junub atau mandi wajib adalah berfungsi untuk menghilangkan hadas besar sedangkan wudhu berfungsi menghilangkan hadas kecil.

Mandi junub untuk suci dan membersihkan hadats agar persyaratan ibadah yakni suci dari hadas kecil dan hadas besar bisa terpenuhi hal ini merupakan perintah Allah yakni surat al-Maidah ayat 6

وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا

Dan jika Kalian Junub maka mandi (bersuci) (,Q.S.6)

BACA JUGA: Tafsir Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal Dunia

BACA JUGA: Niat Shalat Fardhu Lima Waktu Berikut Teks, Latin dan Artinya

Dalam hukum Islam, ada situasi tertentu dimana seorang muslim atau muslimah diwajibkan untuk melaksanakan mandi wajib. Dalam hal tersebut mengakibatkan seseorang terhalang untuk menjalani shalat, memasuki masjid, dan serta melaksanakan ibadah lainnya karena dalam kondisi yang tidak suci.

1. Keluarnya Air Mani (Setelah Junub)

2. Bertemunya atau Bersentuhannya Alat Kelamin Laki-Laki dan Wanita, Walaupun Tidak Keluar Mani

3. Haid dan Nifas

4. Karena kematian

Tata Cara mandi junub

Untuk proses cara mandi dalam islam telah disampaikan teknisnya oleh Rasulullah SAW, untuk menjelaskan cara mensucikan yang benar. Untuk menjalankan mandi wajib, berikut merupakan caranya yang diambil dari HR Muslim dan Bukhari, serta mengenai bab tata cara pelaksanaan mandi junub.

Adapun secara fiqih menjelaskan bahwa rukun mandi junub ada dua yakni pertama niat, yang ke dua meratakan air keseluruh badan.

1. Niat untuk Mengangkat Hadas Besar

Semua sesuatu tentu berasal dari niatnya. Maka dari itu, termasuk pada pelaksanaan mandi wajib pun wajib diawali dari niat. Untuk bacaan niatnya adalah “Aku berniat untuk mengangkat hadas besar kerana Allah Taala”.

Setelah itu bisa kita membaca bismillah, sebagai memulai untuk mensucikan diri. Hal tersebut disebabkan ada banyak “bismillah” jika dibacakan seorang muslim dalam aktivitasnya.

2. Niat Mandi Wajib Setelah Berhubungan Intim

“Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari minal janabati fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah aku berniat mandi untuk membersihkan hadas besar dari jinabah, fardu karena Allah Ta’ala.”

3. Niat Mandi Wajib Setelah Nifas dan Haid

Jika hadas besar pada perempuan sebabkan karena keluarnya darah dari organ intim setelah melahirkan atau nifas, sehingga niat mandi wajib yang harus dibaca ialah sebagai berikut:

“Nawaitu ghusla liraf’il hadatsil akbar minan nifasi fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardu karena Allah Ta’ala.”

Setelah mengucap niat, dilanjutkan tata cara mandi wajib ataupun junub. Langkahnya sama baik untuk laki-laki serta perempuan.

4. Membasuh Seluruh Anggota Badan yang Zahir.

“Ummu Salama RA, aku bertanya kepada Rasulullah SAW tentang bagaimana cara mandi, lalu beliau berkata, “Mandilah engkau ambil tiga raup air ke arah kepala. Kemudian ratakannya seluruh badan. Maka dengan cara itu, sucilah engkau” (HR Muslim)

Membasuh seluruh anggota badan termasuk kulit ataupun rambut dengan air serta meratakan air pada rambut hingga ke pangkalnya. Selain itu pun wajib membasahi ke seluruh bagian badan termasuk rambut, bulu yang ada pada seluruh tubuh, telinga, juga kemaluan pada bagian belakang ataupun depan.

BACA JUGA: Elders Garage Produsen Perangkat Konversi Motor Listrik Go Internasional

5. Rambut dalam Kondisi Terurai/Tidak Terikat

Untuk mandi besar, maka pada bagian rambut perlu dalam kondisi yang terurai atau tidak terikat. Hal itu untuk mensucikan seluruh badan, sedangkan jika terikat maka tidak sempurna untuk kebersihan mandinya.

Dikhawatirkan tidak semua bagian dibasuh atau basah terkena air. Selain itu, juga selepas dalam kondisi haidh bagi wanita mencukur bulu kemaluan. Memangkas bulu kemaluan dalam pandangan islam adalah suatu yang juga sangat disarankan mencukur bulu kemaluan pria dalam islam pun sangat dianjurkan.

Hal tersebut bisa menambah kebersihan, serta tidak banyak kotoran yang tersisa yang masih menempel dalam bulu di badan.

Tetapi, perlu diperhatikan kembali walaupun mencukur bulu dan rambut dianjurkan dalam islam, namun berbeda dengan mencukur bulu alis. Ada hukum mencukur alis dalam islam yang perlu diperhatikan bagi kaum wanita.

 

6. Memberikan Wewangian bagi Wanita yang Setelah Haid

“Ambillah sedikit kasturi kemudian bersihkan dengannya”

BACA JUGA: Begini Cara Mudah Ajukan KUR BRI, Tips Lolos Survei

Hal ini sifatnya tidak wajib atau bersifat sunah saja. Untuk para wanita, maka bisa memberikan berbagai wewangian ataupun sari-sari bunga yang bisa membersihkan dan memberi wangi kemaluannya, dimana yang telah terkena darah haid selama periodenya.

Pada zaman Rasulullah diberikan bunga kasturi, sedangkan untuk zaman sekarang ada banyak sari-sari bunga ataupun hal lainnya

yang lebih mensucikan, membersihkan, dan membuat wangi.

No More Posts Available.

No more pages to load.